KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menurunkan 3.935 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) se provinsi itu.
Kabag Binops Polda Sulteng, AKB Rahmat Lubis mengatakan, ribuan personel itu terdiri dari 902 personel Polda dan 3.303 personel dari Polres jajaran.
“Dan 3.935 personel itu akan mengamankan 9.462 TPS yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di Sulteng,” terangnya dalam siaran pers yang diterima di Palu, Kamis 8 Februari 2024.
Menurut Rahmat, dari 3.935 TPS tersebut memiliki beberapa ketegori.
Di mana, kategori TPS kurang rawan 8.516 TPS dengan pola pengamanan 2-10-5 (2 Polri, 10 linmas, dan 5 petugas TPS), TPS Rawan sebanyak 841 dengan pola pengamanan 2-4-2, TPS sangat rawan sebanyak 90 dengan pola pengamanan 2-2-1, dan TPS khusus sebanyak 15 dengan pola pengamanan 2-2-1.
“Untuk 902 BKO pengamanan TPS dari Polda Sulteng akan dilepas pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang, sesuai surat perintah mereka akan bertugas selama 11 hari di wilayah Polres jajaran,” tandasnya. DatSaja