Polres Jakbar Tangkap Pengedar Uang Palsu Rupiah hingga Dolar AS

SATRESKRIM Polres Metro Barat mengungkap peredaran di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku diketahui memalsukan hingga AS.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan dari .

“Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi, bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan/atau memperjualbelikan rupiah yang diduga palsu, dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat,” kata Andri saat dihubungi, Sabtu 23 Maret 2024.

Pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HNA. Dari tangan HNA, didapati beberapa barang bukti uang rupiah palsu hingga dolar AS.

Baca Juga:  Bola Ganjil: Sejarah Panjang Rivalitas Argentina dan Brasil, Diawali Serangan Media

Dari barang bukti yang diamankan, rinciannya yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu hingga sembilan lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100.

“Kita amankan barang bukti dan juga terduga pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Barat,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus yang ada. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Detikcom

Pos terkait