PPATK Sebut Cek Rp 2 T Ditemukan Di Rumah SYL, Bodong

PPATK menyampaikan cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo () bodong. menyampaikan pihaknya tak bisa buru-buru menyimpulkan mengenai cek tersebut.

“Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa 17 Oktober 2023.

Ali menuturkan KPK akan mengkonfirmasi mengenai cek tersebut ke semua pihak terkait. Dia mengatakan pembuktian akan dilakukan saat persidangan.

“Kami pasti konfirmasi lebih dahulu kepada semua pihak. Dan berikutnya semua akan dituangkan dalam berkas perkara atas nama tersangka dimaksud dan pembuktian selanjutnya dilakukan di depan majelis bukan di ruang publik saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi Lantik Kasad, Agus Subiyanto Ganti Dudung Abdurachman

Cek Rp 2 T Bodong

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks SYL adalah cek bodong.

“Bodong-palsu,” kata Ivan ini.

Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas tersebut. Saat itu, SYL lagi di Eropa.

“Dokumen demikian banyak di masyarakat,” ucap Ivan.

Buat apa cek bodong itu?

“Dibuat oleh pelaku dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank, dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi,” jawab Ivan.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Selatan dilakukan penyidik KPK pada Kamis 28 September 2023. Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK menemukan senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Intensifkan Patroli Menjelang PSU di TPS 17 Kabonena 

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin 16 Oktober 2023. Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyatakan KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Pihaknya akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak. Detikcom

Pos terkait