Stunting di Buol Tinggi, Pernikahan Anak Dinilai Menjadi Penyebab

Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amin. Foto : Humas Pemprov Sulteng

PEMERINTAH Sulawesi Tengah, mencemaskan angka stunting di yang terus bertambah seiring belum masifnya pencegahan kongkret di kabupaten itu. 

Berdasarkan hasil survei status gizi pada 2022, angka stunting di Buol mencapai 32,7 % naik 4,1 % dibandingkan data 2021. 

Wakil , Ma’mun Amin mengatakan, salah satu penyebab tingginya angka stunting di Buol adalah karena pernikahan anak yang tidak terkontrol. 

“Hingga Agustus 2023, tercatat 405 anak perempuan di bawah usia 19 tahun telah mendapatkan dispensasi untuk menikah, dan 71 kasus terjadi di Buol,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Karebanews.id di , 23 Oktober 2023.

Baca Juga:  Kajati Bilang Hoaks, Soal Viralnya Pejabat Mau Pakai Dana Desa Buat Menangkan Capres 02

Menurut Ma’mun, pernikahan anak di bawah umur bukanlah masalah yang hanya berdampak pada satu tahap dalam kehidupan, melainkan dapat berdampak pada generasi-generasi selanjutnya.

“Masalah pernikahan dini itu dapat berlanjut pada generasi selanjutnya, dampaknya stunting itu. Ini tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya,” tegasnya. 

Ma’mun menyebutkan, penting dilakukan upaya pencegahan tengkes di Buol dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui untuk kembali bersekolah. 

“Hal itu mungkin merupakan tantangan, tetapi pemerintah harus  mendorong semua pihak untuk menjadikan tantangan tersebut sebagai semangat dalam memenuhi komitmen,” imbuhnya. 

Pelaksana Tugas Bupati Buol, Moh Muchlis berharap, dengan mengurangi pernikahan dini angka tengkes di Buol bisa ditekan. 

Baca Juga:  Massa Antar Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Pj Gubernur Papua Kena Lempar Batu

Apa lagi, lanjutnya, pernikahan anak di bawah umur adalah tindakan yang dilarang di Indonesia, karena dapat mengakibatkan KDRT, perceraian, dan putus .

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Buol sebagai tuan rumah acara deklarasi pencegahan pernikahan anak,” tandasnya.  

Buol tercatat sebagai daerah dengan kasus pernikahan anak tertinggi per tanggal 23 Oktober 2023, dengan jumlah 71 kasus.

Melalui deklarasi pencegahan pernikahan anak yang digelar di Buol, pemerintah dapat menyampaikan pesan pencegahan pernikahan anak kepada dan bisa mengantisipasi dampak buruknya seperti tengkes. DatSaja

Baca Juga:  Jangan Bikin Gaduh, Ketua DPR Dipilih Sesuai UU MD3

Pos terkait