SYL Ditangkap KPK

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto : Mediaindonesia.com

(Mentan) (SYL) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Selatan, Kamis 12 Oktober 2023 malam. 

Informasi yang dihimpun Karebanews.id, seusai ditangkap tim penindakan KPK, SYL langsung diboyong ke kantor KPK. 

Pengacara SYL, Febri Diansyah mengaku, setelah mendapat informasi penangkapan SYL, ia bersama timnya langsung meluncur ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

“Malam ini kami datangi KPK untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut,” terangnya dalam siaran pers yang diterima sejumlah di Jakarta. 

Baca Juga:  Pegawai hingga Jenderal Bintang 1 Polri Terluka, Saat Ricuh Depan Kantor BP Batam

Febri merasa bingung dengan penangkapan tim penindakan KPK itu. Sebab, SYL baru dipanggil KPK besok (Jumat 13 Oktober 2023.

“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok,” tegasnya. 

KPK menetapkan tiga tersangka dalam ini. Mereka yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah menahan Kasdi pada Rabu, 11 Oktober 2023. Upaya paksa itu dilakukan seusai pengumuman status tersangka dicetuskan ke publik.

Baca Juga:  PT IMIP Santuni Korban Jiwa Rp600 Juta per Orang 

“Menahan tersangka KS (Kasdi Subagyono) untuk 20 pertama terhitung 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023,” kata Wakil Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 11 Oktober 2023.

Dia bakal mendekam di Rumah (Rutan) KPK selama masa penahanan pertamanya ini berlangsung. Upaya paksa itu bisa ditambah untuk kepentingan penyidikan. Mediaindonesia.com/DatSaja

Pos terkait