142.000 Pekebun Sawit Nikmati Implementasi Program PSR

PEMERINTAH terus mendorong Program Peremajaan Rakyat (PSR) dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk sawit , khususnya produk yang dihasilkan oleh pekebun sawit rakyat. Program PSR ditujukan untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit di Indonesia.

Sejak awal diluncurkan pada Oktober 2017, Program PSR hingga tahun 2023 telah menyentuh kepada 142.078 pekebun sawit rakyat dengan dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp 9,11 triliun dan dengan total area PSR seluas 326.678 hektare. Program PSR ini terus didorong pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga:  Ikuti Bazar BUMN, 1.189 UMKM Kantongi Omzet hingga Rp 9,6 Miliar

Dalam Program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana sebesar Rp 30 juta per hektare dengan maksimal luasan kebun 4 hektare. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat () dengan batas maksimal pagu Rp 500 juta dengan 6% per tahun.

“Secara nasional yang kita berikan untuk KUR itu Rp 280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan,” tegas Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu 28 Januari 2024.

Selanjutnya Airlangga juga mendorong penyaluran KUR dari Bank Sumut kepada pekebun sawit rakyat dari Koperasi Pemasaran Mitra Mandiri. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para pekebun dalam memperoleh (KUR) yang mencapai sekitar Rp 25 juta per hektare dan dengan tingkat bunga sebesar 6%.

“Sudah due diligence, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh,” imbuh Airlangga.

Keberadaan Program PSR ini sangat bermanfaat untuk para pekebun sawit rakyat. Bantuan Program PSR diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kedepannya untuk para pekebun sawit rakyat dan hasilnya dapat bersaing secara harga dan kualitas di pasar lokal dan .

Airlangga menegaskan bahwa Program PSR diberikan kepada pengusul yang status tanahnya clean and clear dan memiliki sertifikat HGU.

“Pemerintah saat ini sedang mempelajari yang keterlanjuran lahan dari kehutanan, di mana keterlanjuran ini diharapkan bisa diselesaikan targetnya tahun ini. Dengan demikian akan semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas replanting ini,” terang Airlangga. Beritasatucom

Pos terkait