PENDAFTARAN bakal capres-cawapres, berdasarkan kesepakatan Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu, diputuskan mulai dari 19-25 Oktober 2023. 8 hari jelang tanggal awal pendaftaran, sudah ada 3 poros koalisi pilpres yang sejauh ini kemungkinan berlayar mengarungi kontestasi Pemilu 2024.
Pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023 disepakati dalam rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 September 2023 lalu. Keputusan rapat disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang turut dihadiri Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, hingga pimpinan dari lembaga Bawaslu dan DKPP.
Para anggota Komisi II DPR menyepakati pendaftaran capres-cawapres 19-25 Oktober. Doli kemudian bertanya kepada pemerintah yang dijawab ‘sangat setuju’ oleh peserta rapat.
“Jadi 19-25 Oktober. Sepakat ya,” tutur Doli sambil mengetuk palu.
Peta Koalisi Pilpres
Berdasarkan catatan, Rabu 11 Oktober 2023, sejauh ini sudah ada 3 poros koalisi yang terbentuk. Ketiga poros itu telah memenuhi presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Untuk diketahui, presidential threshold, yang diatur dalam Pasal 222 Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ialah ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik dalam suatu gelaran pemilu untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 berbunyi, Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Dengan demikian, kemungkinan besar ketiga poros ini akan maju mengusung calon presidennya masing-masing. Adapun capres dari ketiga poros koalisi itu yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
Sebagai informasi, sampai saat ini baru Anies Baswedan yang sudah memiliki pasangan bakal cawapres yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pasangan AMIN itu telah mendeklarasikan diri pada 2 September 2023 lalu di Hotel Majapahit, Surabaya dan akan mendaftarkan diri pada 19 Oktober 2023 mendatang pada pukul 09.00 WIB.
“AMIN (Anies-Cak Imin) memastikan menjadi pasangan pertama yang akan daftar ke KPU,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa 10 Oktober 2023 malam.
“Iya (daftar) tanggal 19 Oktober jam 9 pagi,” lanjut Jazilul.
Sementara itu, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto belum juga menentukan sosok bakal cawapres. Detikcom
Berikut ini peta koalisi Pilpres 2024
Prabowo Subianto
1. Partai Gerindra 78 kursi DPR/13,57%
2. Partai Golkar 85 kursi DPR/14,78%
3. PAN 44 kursi DPR/7,65%
4. Partai Demokrat 54 kursi DPR/9,39%
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Gelora
7. Partai Garuda
Total: 261 kursi/45,39%
Anies Baswedan-Cak Imin
1. Partai Nasdem 59 kursi DPR/10,26%
2. PKS 50 kursi DPR/8,70%
3. PKB 58 kursi DPR/10,09%
4. Partai Ummat
Total: 167 kursi/29,05%
Ganjar Pranowo
1. PDIP 128 kursi DPR/22,26%
2. PPP 19 kursi DPR/3,30%
3. Partai Hanura
4. Partai Perindo
Total: 147 kursi/25,56%
Partai yang belum menentukan pilihan:
1. Partai Buruh
2. PSI
3. PKN