KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Terkait Kasus SYL

KEPALA Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan (KPK) Ali Fikri membenarkan rumah Ketua Komisi IV Sudin digeledah oleh KPK. Menurut Ali, penggeledahan dilakukan terkait kasus yang berkait dengan ().

“Ya benar,” tulis Ali melalui pesan singkat, Sabtu 11 November 2023.

Diketahui, penggeledahan dilakukan kemarin, Jumat 10 November 2023. Terkait hasil penggeledahan Ali belum bicara banyak dan mengaku hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Sebelumnya diberitakan, Sudin dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyangkut SYL.

Pemanggilan terhadap Sudin dilakukan KPK Jumat kemarin, 10 November 2023, namun yang bersangkutan berhalangan sehingga dilakukan penjadwalan ulang pada 15 November 2023.

“Benar sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan Tersangka SYL, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Jumat 10 November bertempat di gedung Merah Putih KPK atasnama Sudin (Anggota DPR RI/Ketua Komisi IV DPR RI),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 8 November 2023.

Diketahui, Sudin adalah anggota Dewan yang berasal dari PDI Perjuangan. Komisi yang diketuai Sudin memiliki rekan kerja seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum , Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan Badan Nasional.

KPK Minta Sudin Kooperatif

Ali meminta Sudin yang merupakan politikus PDIP ini kooperatif terhadap proses hukum dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan tim penyidik KPK.

“Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud,” kata Ali. Liputan6com

Baca Juga:  Cara Bikin Ide Bio Instagram dan TikTok Keren dan Simpel pakai ChatGPT

Pos terkait