SYL : Saya Mundur untuk Fokus Menghadapi Kasus Hukum di KPK

(SYL) menjelaskan alasan dirinya mundur sebagai . Ia menuturkan, saat ini tengah menghadapi hukum di Komisi Pemberantasan (KPK). 

“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius,” ujarnya pada sejumlah jurnalis seusai menyampaikan surat pengunduran diri pada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis 5 Oktober 2023. 

Seperti diberitakan, Mentan tengah terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian () dan telah menggeledah rumah dinas SYL di kawasan Widya Chandra dan ruang kerjanya di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta, pada akhir September 2023. Syahrul menyampaikan, bahwa proses hukum masih berjalan sehingga masyarakat diharapkan tidak memberikan stigma pada dirinya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Jokowi Segera Bentuk Pansel Capim KPK

“Saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi,” ujarnya. 

SYL juga menjelaskan, bahwa ia baru saja kembali dari Roma, Italia. Di sana, terang Syahrul, ia hadir mendapatkan penghargaan mewakili

Pemerintah , mendapat penghargaan itu karena dianggap memiliki praktik baik dalam pengendalian hama unggas maupun hewan besar.

“Itu mendapatkan apresiasi dunia,” ujar dia. 

Selain itu, SYL mengaku, juga meraih penghargaan dari Institute for Policy Analysis of Conflict. Mentan mengatakan, akan menghadapi kasus hukum yang menyeretnya. 

Baca Juga:  Antar Megalit ke Panggung Dunia, Berharap Pengakuan UNESCO 

“Saya orang Bugis, Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa urus rakyat,” tuturnya. 

“Dan saya berharap nasihat-nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab,” ungkap Syahrul. 

Sebelum menyerahkan surat pengunduran diri ke Mensesneg, Syahrul sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan yang dialaminya berkaitan dengan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap, pengunduran dirinya tidak mengganggu kinerja pemerintah. “Saya belum ada istirahat ini karena tadi saya juga diperiksa di Polda dan capek banget rasanya saya hadapi ini semua. Saya harap tidak akan sedikit pun mengganggu kinerja Pak Presiden, lebih baik saya ambil sikap seperti ini,” terang Syahrul. Syahrul sempat dikabarkan belum akan kembali ke Indonesia setelah kunjungan dari Roma, Italia. Namun, pada Rabu 4 Oktober 2023, ia kembali ke tanah air. Menyangkut dugaan korupsi di KPK yang menyeretnya, Syahrul menjelaskan, telah memberikan keterangan atas kasus itu pada KPK. “Kalau itu bicara saya sudah diambil keterangan selama 3 jam. Haruslah sebagai warga negara yang baik,” tandasnya. Mediaindonesia.com/DatSaja

Baca Juga:  Buruh Bakal Mogok Nasional Bila Tak Dikabulkan UMP 2024 Naik 15 Persen

Pos terkait