POLISI mengamankan seorang pria berinisial MK terkait kasus bentrok massa bela Palestina dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. MK diduga melakukan provokator ujaran kebencian berbau SARA.
Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun resmi Humas Polres Bitung mengatakan MK diamankan di wilayah Kalimantan Timur. Pelaku, kata Stefanus, saat ini tengah dalam pemeriksaan Polda Kaltim.
“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Stefanus dikutip, Sabtu 4 Desember 2023.
Kapolri Imbau Hindari Provokasi
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai bentrok antara ormas dan massa pembela Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Jenderal Sigit mengimbau agar warga menghindari provokasi yang berpotensi memecah belah kerukunan.
“Terkait dengan adanya provokasi-provokasi, kita minta untuk dihindarkan sehingga semangat yang terkait dengan apa yang disampaikan. Jangan membuat kemudian memecah belah kerukunan yang ada,” kata Sigit kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin 27 November 2023.
Sigit menuturkan telah memerintahkan jajarannya untuk bersiaga menjaga ketertiban di kawasan itu. Sigit berharap peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
“Ya yang jelas, sampai hari ini Pangdam, Kapolda dan seluruh stakeholder bersama-sama bekerja untuk mengimbau agar peristiwa yang terjadi tidak terulang lagi. Jadi menjaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya. Detikcom