WARGA Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, MA (22 tahun), langsung diringkus petugas Satreskoba Polres Kediri Kota karena menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri.
Selain mengamankan pelaku, petugas Satreskoba juga membawa dua nasi bungkus yang sudah tercampur dengan narkoba, serta handphone milik pelaku.
Untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja mencampurkan narkoba yang sudah dihaluskan ke dalam nasi putih dan diaduk rata, kemudian dibungkus seolah-olah nasi bungkus.
Penyelundupan berhasil digagalkan, setelah nasi bungkus yang dibawa pelaku dimasukkan ke dalam mesin x-ray. Petugas yang curiga kemudian memeriksa dan mencium bau yang tidak biasa pada nasi bungkus tersebut.
Kepala Lapas Kelas 2A Kediri Moch Hanafi mengatakan, dalam dua minggu terakhir sudah ada dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kediri. Namun yang terakhir pihaknya hampir kecolongan, karena narkoba yang dicampur ke dalam nasi lebih rapi dan mirip.
Berkat kejelian petugas, penyelundupan narkoba tersebut berhasil dicegah. “Setelah barang bawaan diperiksa, kita langsung amankan satu pelaku dan dua bungkus nasi, dan langsung kita serahkan kepada petugas Polres Kediri Kota. Untuk jenis narkoba yang dicampur ke dalam nasi itu masih dalam penyelidikan petugas,” kata Kepala Lapas Kediri Moch Hanafi Jumat 8 Desember 2023.
Rencananya, nasi bungkus yang tercampur narkoba akan dikirim pelaku kepada salah satu narapidana di dalam lapas berinisial JAT, yang tersangkut kasus narkoba. Beritassatucom